KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan berbagai tantangan yang akan dihadapi oleh industri fintech peer to peer (P2P) lending di 2021. Deputi Bidang Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan menyebut salah satunya terkait bunga pinjaman. Ia bilang Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah menetapkan batas bunga pinjaman maksimal 0,8% per hari. Bahkan Ia menyebut bunga pinjaman akan lebih rendah pada pinjaman produktif dibandingkan multiguna. “Ini menjadi tantangan di 2021, bagaimana bunga bisa di tekan lagi. Dengan mempertajam credit scoring dan artificial intelligence yang lebih andal,” ujar Munawar dalam diskusi virtual.
OJK harap bunga pinjaman fintech P2P lending bisa ditekan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan berbagai tantangan yang akan dihadapi oleh industri fintech peer to peer (P2P) lending di 2021. Deputi Bidang Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan menyebut salah satunya terkait bunga pinjaman. Ia bilang Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah menetapkan batas bunga pinjaman maksimal 0,8% per hari. Bahkan Ia menyebut bunga pinjaman akan lebih rendah pada pinjaman produktif dibandingkan multiguna. “Ini menjadi tantangan di 2021, bagaimana bunga bisa di tekan lagi. Dengan mempertajam credit scoring dan artificial intelligence yang lebih andal,” ujar Munawar dalam diskusi virtual.