KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok rancangan Peraturan OJK (POJK) terkait penempatan investasi di instrumen Exchange Traded Fund (ETF) emas. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono berharap adanya instrumen ETF emas nantinya dapat menjadi alternatif investasi bagi industri asuransi dan dana pensiun. Dengan demikian, asuransi dan dana pensiun tidak terus mengandalkan instrumen Surat Berharga Negara (SBN), serta saham yang memiliki tingkat risiko tinggi. "Rancangannya sudah disiapkan. ETF emas supaya bisa menjadi alternatif investasi bagi asuransi maupun dana pensiun. Jangan beli SBN saja, karena ada juga yang menarik. Kalau beli saham, ya, agak ngeri-ngeri juga," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
OJK Harap Instrumen ETF Emas Jadi Alternatif Investasi bagi Asuransi & Dana Pensiun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok rancangan Peraturan OJK (POJK) terkait penempatan investasi di instrumen Exchange Traded Fund (ETF) emas. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono berharap adanya instrumen ETF emas nantinya dapat menjadi alternatif investasi bagi industri asuransi dan dana pensiun. Dengan demikian, asuransi dan dana pensiun tidak terus mengandalkan instrumen Surat Berharga Negara (SBN), serta saham yang memiliki tingkat risiko tinggi. "Rancangannya sudah disiapkan. ETF emas supaya bisa menjadi alternatif investasi bagi asuransi maupun dana pensiun. Jangan beli SBN saja, karena ada juga yang menarik. Kalau beli saham, ya, agak ngeri-ngeri juga," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
TAG: