JAKARTA. Mulai 1 Januari 2014 mendatang, secara resmi wewenang pengawasan mikro akan berpindah dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski begitu Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harry Azhar Azis mengungkapkan, hingga saat ini OJK belum memiliki standar ukuran kinerja seperti Bank Indonesia. Harry bilang, OJK selayaknya memiliki standar ukuran kinerja seperti bank sentral berupa target inflasi. Karena itu, menurutnya, OJK perlu memiliki standar ukuran kinerja.
OJK harus punya standar ukuran kinerja
JAKARTA. Mulai 1 Januari 2014 mendatang, secara resmi wewenang pengawasan mikro akan berpindah dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski begitu Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harry Azhar Azis mengungkapkan, hingga saat ini OJK belum memiliki standar ukuran kinerja seperti Bank Indonesia. Harry bilang, OJK selayaknya memiliki standar ukuran kinerja seperti bank sentral berupa target inflasi. Karena itu, menurutnya, OJK perlu memiliki standar ukuran kinerja.