KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menindak tegas ribuan entitas keuangan ilegal sepanjang tahun ini. Sejak 1 Januari hingga 30 September 2025, total 1.840 entitas keuangan ilegal berhasil dihentikan operasinya. “Adapun jumlah itu, di antaranya terdiri dari 284 investasi ilegal dan 1.556 pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (9/10).
OJK Hentikan 1.840 Keuangan Ilegal Sepanjang 2025, Mayoritas Pinjol Abal-Abal
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menindak tegas ribuan entitas keuangan ilegal sepanjang tahun ini. Sejak 1 Januari hingga 30 September 2025, total 1.840 entitas keuangan ilegal berhasil dihentikan operasinya. “Adapun jumlah itu, di antaranya terdiri dari 284 investasi ilegal dan 1.556 pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (9/10).
TAG: