PALANGKA RAYA. Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto menghimbau masyarakat di seluruh Indonesia agar mewaspadai dan tidak mempercayai apapun yang berkaitan dengan UN-Swissindo, karena terindikasi akan melakukan penipuan. Menurut Rahmat, informasi yang disebarkan UN-Swissindo bahwa pihaknya memegang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan sebagai lembaga pendiri Negara telah mengeluarkan surat pelepasan atau pembebasan utang masyarakat, sangat menyesatkan. "Sampai saat ini tidak ada kebijakan untuk mengganti utang atau kredit masyarakat dengan dana yang ada di Bank Indonesia melalui SBI dan dikuasakan ke UN-Swissindo. Itu penipuan bahkan pelanggaran pidana," ujarnya di Palangka Raya, Selasa (20/9).
OJK: Terindikasi penipuan, waspadai UN-Swissindo
PALANGKA RAYA. Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto menghimbau masyarakat di seluruh Indonesia agar mewaspadai dan tidak mempercayai apapun yang berkaitan dengan UN-Swissindo, karena terindikasi akan melakukan penipuan. Menurut Rahmat, informasi yang disebarkan UN-Swissindo bahwa pihaknya memegang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan sebagai lembaga pendiri Negara telah mengeluarkan surat pelepasan atau pembebasan utang masyarakat, sangat menyesatkan. "Sampai saat ini tidak ada kebijakan untuk mengganti utang atau kredit masyarakat dengan dana yang ada di Bank Indonesia melalui SBI dan dikuasakan ke UN-Swissindo. Itu penipuan bahkan pelanggaran pidana," ujarnya di Palangka Raya, Selasa (20/9).