JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) himbau multifinance menghitung kembali bunga kredit yang diberikan kepada nasabahnya. Setelah BI Rate atau suku bunga acuan turun pekan lalu, OJK meminta multifinance juga menurunkan suku bunganya. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK mengatakan, segera setelah bank menurunkan suku bunga sebaiknya multifinance juga menurunkan bunganya. Apalagi multifinance juga tengah dipersiapkan untuk bisa mengisi pasar pembiayaan sektor usaha menengah kecil mikro (UMKM) dan kredit usaha rakyat (KUR).
OJK himbau multifinance turunkan bunga
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) himbau multifinance menghitung kembali bunga kredit yang diberikan kepada nasabahnya. Setelah BI Rate atau suku bunga acuan turun pekan lalu, OJK meminta multifinance juga menurunkan suku bunganya. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK mengatakan, segera setelah bank menurunkan suku bunga sebaiknya multifinance juga menurunkan bunganya. Apalagi multifinance juga tengah dipersiapkan untuk bisa mengisi pasar pembiayaan sektor usaha menengah kecil mikro (UMKM) dan kredit usaha rakyat (KUR).