KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi dan dana pensiun di Tanah Air masih terus menghadapi berbagai tantangan, salah satunya yaitu berasal dari aspek literasi dan inklusinya. Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara menyebutkan berdasarkan data OJK, literasi industri asuransi mencapai 31,72% dan inklusinya sebesar 16,63%. Sementara industri dana pensiun memiliki literasi sebesar 30,46% dan inklusi sebesar 5,42%. “Selain OJK pihak-pihak lain juga turut memberikan edukasi, kami meminta bersama-sama sektor industri, media, asosiasi, agar kita bersama-sama memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai asuransi dan dana pensiun,” ujarnya dalam IFG International Conference 2023 di Jakarta, Selasa (19/9).
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan bahwa industri asuransi Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang banyak. Menurutnya, yang penting saat ini adalah memperbesar dan memperkuat pasar asuransi dan potensinya.
Baca Juga: Industri Asuransi Umum Masih Butuhkan Tenaga Pemasar “Dalam reformasi asuransi, kita harus memastikan bahwa tata kelola diutamakan dan diterapkan. kita harus melakukan peningkatan, penguatan, perbaikan dan kepercayaan diri dalam industri asuransi,” katanya. Suahasil juga menuturkan, cakupan dana pensiun di Indonesia terbilang masih rendah dan ini menjadi permasalahan serius bagi industri ini serta harus segera diatasi. “Selain melakukan sosialisasi dan juga perluasan dari
coverage dana pensiun, saat ini kita harus melakukan penjangkauan dan memastikan partisipasi lebih tinggi dalam sistem dana pensiun,” tuturnya. Dia bilang, salah satu peran penting dari sektor keuangan adalah terkait risiko, di mana perusahaan bisa melakukan perlindungan kepada nasabah dan bagaimana menyalurkannya kepada nasabah. Sementara itu, Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede menyebut saat ini kontribusi industri asuransi dan hanya 2,5% dari tingkat Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia. “Dibandingkan Singapura 12% lebih tinggi, bahkan Malaysia lebih tinggi , Thailand 4,5% kontribusi asuransi dan dana pensiun terhadap PDB,” terangnya di lokasi yang sama. Raden mengungkapkan, jika kedua industri ini masih menggunakan rencana bisnis seperti biasanya maka Indonesia akan berjalan di tempat. Untuk itu, industri asuransi dan dana pensiun harus meningkatkan upaya yang lebih kuat agar bisa memberikan kontribusi yang lebih tinggi pada pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: IFG Dapat PMN Rp 3,56 Triliun di Tahun 2024, Ini Harapan DPR “Kita tidak lagi bisa menggunakan skenario
business as usuall, penduduk yang memiliki keterampilan rendah harus meningkat, upah yang rendah harus lebih tinggi, dari produktivitas yang rendah menjadi tinggi, teknologi yang rendah kita harus ubah jadi tinggi,” ungkapnya. Untuk diketahui, menilik data OJK total investasi industri dana pensiun meningkat 7,19%
year on year (YoY) menjadi Rp 347,95 triliun per Juli 2023. Sementara itu total investasi pada industri asuransi mencapai Rp 1.486,06 triliun pada Juli 2023, meningkat 8,21% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi