KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri penjaminan tetap mencatatkan pertumbuhan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) hingga Agustus 2026, di tengah nilai aset yang terkontraksi. Berdasarkan data OJK, IJP industri tercatat tumbuh sebesar 9,44% YoY. Nilai ini tercatat meningkat dari posisi di periode Agustus 2025 yang sebesar Rp 5,12 triliun menjadi Rp 5,61 triliun pada Agustus 2026. Selain itu jika dilihat secara bulanan, nilai IJP pada Agustus 2026 juga tercatat membaik dari posisinya di bulan Juli 2026 yang sebesar Rp 4,83 triliun.
OJK: IJP Industri Penjaminan Naik 9,44% menjadi Rp 5,61 triliun pada Agustus 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri penjaminan tetap mencatatkan pertumbuhan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) hingga Agustus 2026, di tengah nilai aset yang terkontraksi. Berdasarkan data OJK, IJP industri tercatat tumbuh sebesar 9,44% YoY. Nilai ini tercatat meningkat dari posisi di periode Agustus 2025 yang sebesar Rp 5,12 triliun menjadi Rp 5,61 triliun pada Agustus 2026. Selain itu jika dilihat secara bulanan, nilai IJP pada Agustus 2026 juga tercatat membaik dari posisinya di bulan Juli 2026 yang sebesar Rp 4,83 triliun.
TAG: