KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengikuti langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menolak rencana reverse stock saham PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI). Diikutinya langkah BEI oleh OJK menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen adalah karena kewenangan memutuskan dibolehkannya reverse stock atau tidak sepenuhnya di tangan direksi BEI. "Jadi kalau reverse stock, semua ke Pak Nyoman (direksi BEI). Kalau Bursa (BEI) menolak ya sudah," kata Hoesen, Rabu (8/8).
OJK ikuti BEI tolak reverse stock ARTI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengikuti langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menolak rencana reverse stock saham PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI). Diikutinya langkah BEI oleh OJK menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen adalah karena kewenangan memutuskan dibolehkannya reverse stock atau tidak sepenuhnya di tangan direksi BEI. "Jadi kalau reverse stock, semua ke Pak Nyoman (direksi BEI). Kalau Bursa (BEI) menolak ya sudah," kata Hoesen, Rabu (8/8).