OJK imbau asuransi umum tambah modal ke Maipark



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau asuransi umum menambah modal mereka ke PT Reasuransi Maipark Indonesia. Saat ini, ekuitas perusahaan reasuransi khusus risiko gempa dan bencana alam tersebut dinilai masih mini, yakni berkisar Rp 214,4 miliar hingga akhir tahun lalu.

Menurut Ngalim Sawega, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, alangkah baiknya jika kapasitas bisnis Maipark semakin besar. “Caranya untuk memperbesar kapasitas bisnis Maipark adalah dengan menambah modalnya. Kalau bisa tiap tahun ditambah,” ujarnya membuka Penghargaan Top Cession Asuransi Gempa, Kamis (22/5).

Sekadar informasi, Maipark merupakan pool seluruh perusahaan asuransi umum anggota Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Seluruh pelaku industri asuransi umum adalah pemilik saham Maipark. Namun demikian, Maipark hanya menangani reasuransi khusus risiko gempa bumi, serta bencana alam.


Hingga akhir tahun lalu, Maipark mengantongi pendapatan premi reasuransi bersih sebesar Rp 82,6 miliar atau bertumbuh 15% ketimbang tahun sebelumnya. Pendapatan perseroan juga membengkak sampai mengerek laba bersih perseroan ke posisi Rp 41,7 miliar atau naik 17%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia