JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memanfaatkan produk sekuritisasi aset yang dirilis PT Sarana Multigriya Finansial. Selama ini, SMF baru memfasilitasi sekuritisasi aset berupa Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragunan Aset (KIK-EBA) untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang baru dilaksanakan Bank Tabungan Negara BTN). Kepala Pengawas Industri Keuangan Non-Bank dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Firdaus Djaelani bilang, sekuritisasi aset perlu diperluas tidak hanya kepada nasabah BTN saja. "Bank-bank lain juga ikut sekuritisasi aset KPR. Bisa dimulai dari bank-bank BUMN dahulu," ujar Firdaus pada Senin (20/1)
OJK imbau bank BUMN sekuritisasi aset
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memanfaatkan produk sekuritisasi aset yang dirilis PT Sarana Multigriya Finansial. Selama ini, SMF baru memfasilitasi sekuritisasi aset berupa Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragunan Aset (KIK-EBA) untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang baru dilaksanakan Bank Tabungan Negara BTN). Kepala Pengawas Industri Keuangan Non-Bank dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Firdaus Djaelani bilang, sekuritisasi aset perlu diperluas tidak hanya kepada nasabah BTN saja. "Bank-bank lain juga ikut sekuritisasi aset KPR. Bisa dimulai dari bank-bank BUMN dahulu," ujar Firdaus pada Senin (20/1)