JAKARTA. Untuk meningkatkan kualitas industri asuransi di Tanah Air, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau pelaku fokus pada empat program utama. Yakni, pertama, penerapan prinsip good corporate governance dan manajemen risiko pada perusahaan perasuransian. Kedua, peningkatan jumlah dan kualitas sumber daya manusia. Ketiga, penguatan kapasitas finansial perusahaan asuransi untuk menyerap risiko dan mengembangkan usaha. Keempat, penyempurnaan infrastruktur usaha, seperti standar akuntansi, standar aktuaria, dan teknologi informasi. “Dilengkapi dengan program peningkatan pemahaman dan keyakinan masyarakat akan asuransi, serta program peningkatan kualitas pengaturan dan pengawasan, saya yakin, empat program itu dapat mengarahkan industri asuransi menjadi lebih besar dan sanggup berkompetisi dalam lingkungan perekonomian yang lebih global,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan, dalam siaran persnya, Selasa (20/1).
OJK imbau industri asuransi fokus di empat program
JAKARTA. Untuk meningkatkan kualitas industri asuransi di Tanah Air, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau pelaku fokus pada empat program utama. Yakni, pertama, penerapan prinsip good corporate governance dan manajemen risiko pada perusahaan perasuransian. Kedua, peningkatan jumlah dan kualitas sumber daya manusia. Ketiga, penguatan kapasitas finansial perusahaan asuransi untuk menyerap risiko dan mengembangkan usaha. Keempat, penyempurnaan infrastruktur usaha, seperti standar akuntansi, standar aktuaria, dan teknologi informasi. “Dilengkapi dengan program peningkatan pemahaman dan keyakinan masyarakat akan asuransi, serta program peningkatan kualitas pengaturan dan pengawasan, saya yakin, empat program itu dapat mengarahkan industri asuransi menjadi lebih besar dan sanggup berkompetisi dalam lingkungan perekonomian yang lebih global,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan, dalam siaran persnya, Selasa (20/1).