OJK imbau industri asuransi fokus di empat program



JAKARTA. Untuk meningkatkan kualitas industri asuransi di Tanah Air, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau pelaku fokus pada empat program utama. Yakni, pertama, penerapan prinsip good corporate governance dan manajemen risiko pada perusahaan perasuransian.

Kedua, peningkatan jumlah dan kualitas sumber daya manusia. Ketiga, penguatan kapasitas finansial perusahaan asuransi untuk menyerap risiko dan mengembangkan usaha. Keempat, penyempurnaan infrastruktur usaha, seperti standar akuntansi, standar aktuaria, dan teknologi informasi.

“Dilengkapi dengan program peningkatan pemahaman dan keyakinan masyarakat akan asuransi, serta program peningkatan kualitas pengaturan dan pengawasan, saya yakin, empat program itu dapat mengarahkan industri asuransi menjadi lebih besar dan sanggup berkompetisi dalam lingkungan perekonomian yang lebih global,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan, dalam siaran persnya, Selasa (20/1).


Terkait dengan hal kompetisi dalam lingkungan perekonomian global, Firdaus mengingatkan, kehadiran Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun ini. Lingkungan perekonomian global yang hampir tanpa batas geografis dan sangat cair. Produsen barang dan jasa dengan mudah memasuki wilayah negara lain untuk mendapatkan pasar baru, dan sebaliknya.

Karenanya, OJK mendorong pelaku industri asuransi untuk berbenah dan menyiapkan diri lebih baik lagi dan sungguh-sungguh. Konsolidasi dan reformasi perlu menjadi prioritas agar tidak hilang kesempatan untuk menyetarakan diri dengan pesaing dari negara-negara ASEAN.

“Saya berharap pelaku usaha asuransi Indonesia tetap menjadi pilihan utama untuk perlindungan masyarakat dan dapat memanfaatkan keterbukaan pasar ASEAN untuk memetik keuntungan tambahan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan