KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga jasa keuangan (LJK) segera mempercepat proses asesmen dan pembayaran klaim terkait dampak unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan OJK terus berkoordinasi dengan LJK untuk memastikan layanan keuangan tetap berjalan optimal bagi masyarakat. Menurutnya, sektor jasa keuangan sejauh ini masih resilient dan tetap terjaga. “OJK meminta LJK proaktif mengidentifikasi potensi kerugian, mempercepat asesmen terhadap kemungkinan kerugian, serta memastikan pembayaran klaim segera dilakukan,” ujar Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Rabu (4/9/2025).
OJK Imbau LJK Percepat Pembayaran Klaim Kerugian Dampak Unjuk Rasa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga jasa keuangan (LJK) segera mempercepat proses asesmen dan pembayaran klaim terkait dampak unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan OJK terus berkoordinasi dengan LJK untuk memastikan layanan keuangan tetap berjalan optimal bagi masyarakat. Menurutnya, sektor jasa keuangan sejauh ini masih resilient dan tetap terjaga. “OJK meminta LJK proaktif mengidentifikasi potensi kerugian, mempercepat asesmen terhadap kemungkinan kerugian, serta memastikan pembayaran klaim segera dilakukan,” ujar Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Rabu (4/9/2025).
TAG: