KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk tidak mementingkan gaya hidup konsumtif sehingga harus meminjam secara besar-besaran melalui pinjaman online (pinjol). Hal itu tercermin dari fenomena baru-baru ini, salah satunya yang disebabkan penjualan tiket band asal Inggris, Coldplay. Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan, apabila masyarakat terus menerus melakukan hal tersebut, tentu akan berdampak buruk ke depannya. Lain halnya, jika pinjaman tersebut dilakukan untuk kegiatan yang produktif. "Kebiasaan masyarakat yang berubah karena ada kesenangan bersifat konsumtif dan tidak produktif, tentu kalau terus menerus dibiarkan akan merugikan peradaban bangsa Indonesia di masa datang," ucap dia dalam Webinar Nasional ISEI, Senin (12/6).
OJK Imbau Masyarakat Tak Pinjam Besar-besaran Lewat Pinjol Hanya untuk Konsumtif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk tidak mementingkan gaya hidup konsumtif sehingga harus meminjam secara besar-besaran melalui pinjaman online (pinjol). Hal itu tercermin dari fenomena baru-baru ini, salah satunya yang disebabkan penjualan tiket band asal Inggris, Coldplay. Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan, apabila masyarakat terus menerus melakukan hal tersebut, tentu akan berdampak buruk ke depannya. Lain halnya, jika pinjaman tersebut dilakukan untuk kegiatan yang produktif. "Kebiasaan masyarakat yang berubah karena ada kesenangan bersifat konsumtif dan tidak produktif, tentu kalau terus menerus dibiarkan akan merugikan peradaban bangsa Indonesia di masa datang," ucap dia dalam Webinar Nasional ISEI, Senin (12/6).