KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang kian marak. Ketua Dewan Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebutkan sejumlah modus penipuan yang kini banyak terjadi memanfaatkan teknologi. Ia menyebut, penawaran investasi dengan tugas tertentu juga semakin sering ditemui. “Misalnya, masyarakat diminta untuk me-like dengan imbalan tertentu, namun kemudian diarahkan untuk mentransfer dana dalam jumlah lebih besar yang akhirnya hilang,” terang Friderica dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (4/9/2025).
OJK Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Bermodus AI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang kian marak. Ketua Dewan Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebutkan sejumlah modus penipuan yang kini banyak terjadi memanfaatkan teknologi. Ia menyebut, penawaran investasi dengan tugas tertentu juga semakin sering ditemui. “Misalnya, masyarakat diminta untuk me-like dengan imbalan tertentu, namun kemudian diarahkan untuk mentransfer dana dalam jumlah lebih besar yang akhirnya hilang,” terang Friderica dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (4/9/2025).