KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan penyelenggara Fintech Peer to Peer (P2P) Lending untuk terus meningkatkan kualitas credit scoring kepada penggunanya sehingga bisa dapatkan hasil yang lebih akurat terhadap calon pengguna. Hal ini disampaikan oleh Deputi Komisioner OJK Bambang Budiawan terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Indonesia terhadap adik tingkatnya karena terlilit utang pinjol. OJK juga sempat mencatatkan total aduan dari masyarakat terkait pinjol mulai dari 1 Januari 2023 hingga 29 Mei 2023 sebanyak 3.903 aduan, di mana OJK menyebutkan bahwa mayoritas aduan tersebut karena mendapatkan ancaman saat proses penagihan.
OJK Imbau Pelaku Fintech P2P Lending Terus Tingkatkan Credit Scoring
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan penyelenggara Fintech Peer to Peer (P2P) Lending untuk terus meningkatkan kualitas credit scoring kepada penggunanya sehingga bisa dapatkan hasil yang lebih akurat terhadap calon pengguna. Hal ini disampaikan oleh Deputi Komisioner OJK Bambang Budiawan terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Indonesia terhadap adik tingkatnya karena terlilit utang pinjol. OJK juga sempat mencatatkan total aduan dari masyarakat terkait pinjol mulai dari 1 Januari 2023 hingga 29 Mei 2023 sebanyak 3.903 aduan, di mana OJK menyebutkan bahwa mayoritas aduan tersebut karena mendapatkan ancaman saat proses penagihan.