JAKARTA. Industri perasuransian boleh berbangga diri. Dibandingkan berbagai sektor keuangan non bank lain, industri perasuransian menorehkan kinerja paling kinclong. Salah satu indikatornya adalah, tidak ada izin usaha perusahaan asuransi yang dicabut sejak awal tahun hingga hari ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Juli 2014, tidak ada satupun izin usaha perusahaan asuransi yang dicabut. Justru pada periode yang sama, regulator mengamini permohonan tujuh izin usaha baru. Di antaranya, PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, PT Asuransi Jiwa Taspen, dan PT Brent Asuransi Jiwa. Sementara, di industri dana pensiun, terdapat dua permohonan pembubaran perusahaan. Yaitu, Dana Pensiun Indorama yang telah selesai proses pencabutan izinnya, serta satu lagi yang masih dalam proses. Di industri pembiayaan dan jasa keuangan lainnya, bahkan ada 10 izin usaha perusahaan yang dicabut. Delapan di antaranya telah tuntas, sedang dua lainnya masih dalam proses.
OJK : Industri asuransi domestik terus membaik
JAKARTA. Industri perasuransian boleh berbangga diri. Dibandingkan berbagai sektor keuangan non bank lain, industri perasuransian menorehkan kinerja paling kinclong. Salah satu indikatornya adalah, tidak ada izin usaha perusahaan asuransi yang dicabut sejak awal tahun hingga hari ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Juli 2014, tidak ada satupun izin usaha perusahaan asuransi yang dicabut. Justru pada periode yang sama, regulator mengamini permohonan tujuh izin usaha baru. Di antaranya, PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, PT Asuransi Jiwa Taspen, dan PT Brent Asuransi Jiwa. Sementara, di industri dana pensiun, terdapat dua permohonan pembubaran perusahaan. Yaitu, Dana Pensiun Indorama yang telah selesai proses pencabutan izinnya, serta satu lagi yang masih dalam proses. Di industri pembiayaan dan jasa keuangan lainnya, bahkan ada 10 izin usaha perusahaan yang dicabut. Delapan di antaranya telah tuntas, sedang dua lainnya masih dalam proses.