KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing berpotensi memengaruhi sejumlah lini usaha asuransi, terutama yang memiliki eksposur terhadap aset, proyek, maupun nilai pertanggungan berbasis valuta asing. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, hingga saat ini perusahaan asuransi masih dapat menjaga ketahanan bisnis melalui penerapan manajemen risiko yang memadai, pengaturan retensi yang prudent, serta dukungan program reasuransi yang sesuai. “Namun demikian, hingga saat ini industri asuransi masih mampu mengelola risiko tersebut dengan baik melalui penerapan manajemen risiko yang memadai," tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Selasa (23/6/2026).
OJK: Industri Asuransi Masih Mampu Redam Risiko Pelemahan Rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing berpotensi memengaruhi sejumlah lini usaha asuransi, terutama yang memiliki eksposur terhadap aset, proyek, maupun nilai pertanggungan berbasis valuta asing. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, hingga saat ini perusahaan asuransi masih dapat menjaga ketahanan bisnis melalui penerapan manajemen risiko yang memadai, pengaturan retensi yang prudent, serta dukungan program reasuransi yang sesuai. “Namun demikian, hingga saat ini industri asuransi masih mampu mengelola risiko tersebut dengan baik melalui penerapan manajemen risiko yang memadai," tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Selasa (23/6/2026).
TAG: