KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat mendorong industri asuransi berkontribusi terhadap sektor usaha ekonomi hijau. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan perusahaan asuransi memiliki dua peran utama dalam mendukung sektor usaha ekonomi hijau. Pertama, Ogi bilang perusahaan asuransi bisa memberikan proteksi yang berupa perlindungan asuransi terhadap proyek-proyek ekonomi hijau. "Kedua adalah perusahaan asuransi sebagai investor, yakni membeli instrumen investasi yang berbasis ekonomi hijau," ungkapnya saat ditemui seusai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK, Jumat (6/2/2026).
OJK: Industri Asuransi Memiliki Dua Peran Utama Dalam Mendukung Sektor Ekonomi Hijau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat mendorong industri asuransi berkontribusi terhadap sektor usaha ekonomi hijau. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan perusahaan asuransi memiliki dua peran utama dalam mendukung sektor usaha ekonomi hijau. Pertama, Ogi bilang perusahaan asuransi bisa memberikan proteksi yang berupa perlindungan asuransi terhadap proyek-proyek ekonomi hijau. "Kedua adalah perusahaan asuransi sebagai investor, yakni membeli instrumen investasi yang berbasis ekonomi hijau," ungkapnya saat ditemui seusai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK, Jumat (6/2/2026).
TAG: