OJK: Industri Fintech Syariah di Indonesia Berpeluang Tumbuh Lebih Besar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan layanan financial technology (fintech) syariah berpeluang besar tumbuh di Indonesia. Peluang ini mengingat mayoritas penduduk di Indonesia beragama Islam.

Selain penduduk mayoritas Islam, ekosistem ekonomi syariah di Indonesia pun bisa dibilang cukup besar. Menurut Standar Global Muslim Travel Index (GMTI), Indonesia merupakan destinasi wisata halal terbaik dunia.

Sementara itu, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia mencatat ada 20 penyelenggara fintech syariah di Indonesia yang terdiri dari fintech peer-to-peer lending (P2P lending), inovasi keuangan digital (IKD), dan securities crowdfunding. Saat ini, pertumbuhan fintech syariah pun cukup potensial.


Baca Juga: Pemain Fintech P2P Lending Yakin Pinjaman ke UMKM Tetap Bertumbuh Tahun Ini

AFSI mencatat, dari tahun 2020 hingga 2021, terjadi pertumbuhan sekitar 130% di industri fintech syariah. Sementara tahun 2022 meningkat sampai 180%. Kolaborasi fintech syariah dengan perbankan syariah menjadi dorongan industri fintech syariah bertumbuh.

Dari sisi pelaku usaha, PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah) pun melihat peluang yang masih cukup besar dalam fintech lending syariah, apalagi mengingat tingginya kebutuhan akan pembiayaan kepada sektor produktif.

Direktur Duha Syariah Hot Asi mengatakan, tren fintech syariah di Indonesia terus tumbuh positif, di mana penyaluran pembiayaan Duha Syariah sepanjang 2022 tumbuh sebesar 211% jika dibandingkan tahun 2021.

"Penyaluran pembiayaan sebagian besar disalurkan ke sektor produktif," kata Hot Asi saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (20/1).

Hot Asi mengatakan, penyaluran pembiayaan tahun 2023 masih fokus di sektor produktif. Duha Syariah berharap dapat berkolaborasi dengan mitra strategis atau ekosistem agar penyaluran pembiayaan bisa semakin luas.

Adapun, target pembiayaan tahun 2023 Duha Syariah diharapkan bisa bertumbuh di atas 50%. Namun, Duha Syariah akan tetap berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan agar kualitas pembiayaan atau Non Perfoming Loan (NPL) bisa terjaga.

Baca Juga: Tren Kenaikan Penjualan Reksadana Melalui Fintech Diproyeksi Berlanjut

Lebih lanjut, yang menjadi tantangan fintech lending syariah saat ini antara lain bagaimana memberikan layanan yang mampu menghadirkan solusi terhadap permasalahan atau kebutuhan dari pengguna, namun tetap memenuhi aspek syariahnya.

"Selain itu, menyediakan layanan yang tepat guna, cepat, dan user friendly," pungkasnya.

Edukasi masyarakat mengenai keberadaan fintech syariah pun dianggap penting agar industri fintech syariah terus bertumbuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .