KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri multifinance dan fintech peer to peer (P2P) lending masih memiliki kemampuan dalam memitigasi risiko di tengah penurunan daya beli masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman mengatakan hal ini terlihat dari tumbuhnya total piutang pembiayaan multifinance dan outstanding pembiayaan fintech lending pada Juli 2024. "Ini menunjukkan adanya tren pertumbuhan pembiayaan yang terjaga dan memberikan sinyal bahwa industri multifinance dan fintech lending memiliki kemampuan dalam memitigasi risiko penurunan daya beli masyarakat," kata Ogi dalam sesi tanya jawab konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (6/9).
OJK: Industri Multifinance dan Fintech Mampu Memitigasi Risiko Saat Daya Beli Turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri multifinance dan fintech peer to peer (P2P) lending masih memiliki kemampuan dalam memitigasi risiko di tengah penurunan daya beli masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman mengatakan hal ini terlihat dari tumbuhnya total piutang pembiayaan multifinance dan outstanding pembiayaan fintech lending pada Juli 2024. "Ini menunjukkan adanya tren pertumbuhan pembiayaan yang terjaga dan memberikan sinyal bahwa industri multifinance dan fintech lending memiliki kemampuan dalam memitigasi risiko penurunan daya beli masyarakat," kata Ogi dalam sesi tanya jawab konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (6/9).