KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan perbankan untuk berhati-hati dalam menentukan keputusan bisnis. Kali ini yang menjadi sorotan adalah keputusan bank milik Danantara yang menaikkan bunga valuta asing (valas) berdenominasi dolar AS menjadi 4%. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, OJK terus melakukan monitoring dan mengimbau perbankan agar keputusan bisnis, secara inheren, memperhatikan implikasinya terhadap stabilitas moneter dan sistem keuangan. Ia mengingatkan bahwa tingkat suku bunga tak melulu menjadi faktor yang membuat nasabah menyimpan valas di perbankan. Di mana, ada beberapa faktor lainnya yang mempengaruhi keputusan nasabah untuk menahan atau menarik dana pihak ketiga (DPK) ke dalam negeri.
OJK Ingatkan Bank Danantara Hati-Hati Menentukan Bunga Deposito Valas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan perbankan untuk berhati-hati dalam menentukan keputusan bisnis. Kali ini yang menjadi sorotan adalah keputusan bank milik Danantara yang menaikkan bunga valuta asing (valas) berdenominasi dolar AS menjadi 4%. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, OJK terus melakukan monitoring dan mengimbau perbankan agar keputusan bisnis, secara inheren, memperhatikan implikasinya terhadap stabilitas moneter dan sistem keuangan. Ia mengingatkan bahwa tingkat suku bunga tak melulu menjadi faktor yang membuat nasabah menyimpan valas di perbankan. Di mana, ada beberapa faktor lainnya yang mempengaruhi keputusan nasabah untuk menahan atau menarik dana pihak ketiga (DPK) ke dalam negeri.