KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor UMKM kembali menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyaluran kredit perbankan. Ini tercermin dari surat yang dikirimkan OJK kepada industri perbankan tentang Dukungan Perbankan terhadap Pertumbuhan Kredit kepada UMKM dan Konsumsi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, alasan OJK mengirim surat tersebut adalah untuk terus meningkatkan kredit UMKM yang sebenarnya masih memiliki pangsa pasar yang besar. Di sisi lain, ada kekhawatiran UMKM bisa menjadi korban pinjol ilegal jika tidak diberi kemudahan akses pinjaman ke perbankan. Sehingga, bank diminta melakukan pendekatan yang responsif terhadap berbagai sektor usaha UMKM.
OJK Ingatkan Bank untuk Tingkatkan Penyaluran Kredit ke Sektor UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor UMKM kembali menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyaluran kredit perbankan. Ini tercermin dari surat yang dikirimkan OJK kepada industri perbankan tentang Dukungan Perbankan terhadap Pertumbuhan Kredit kepada UMKM dan Konsumsi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, alasan OJK mengirim surat tersebut adalah untuk terus meningkatkan kredit UMKM yang sebenarnya masih memiliki pangsa pasar yang besar. Di sisi lain, ada kekhawatiran UMKM bisa menjadi korban pinjol ilegal jika tidak diberi kemudahan akses pinjaman ke perbankan. Sehingga, bank diminta melakukan pendekatan yang responsif terhadap berbagai sektor usaha UMKM.