KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut buka suara terkait rencana bank-bank milik negara (Himbara) di bawah Danantara untuk meningkatkan bunga deposito valas. Jika sesuai rencana, mereka kompak menaikkan bunga deposito US Dollar menjadi 4% pada 5 November 2025 mendatang. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengingatkan bahwa keputusan penyimpanan dana dalam valas tidak hanya ditentukan oleh faktor tingkat suku bunga. Terlebih, jika dalam menetapkan suku bunga dalam rangka menahan atau menarik tabungan ke dalam negeri. Menurut Dian, ada berbagai faktor lainnya yang lebih kompleks dari sekadar tingkat suku bunga. Salah satunya, penempatan dana oleh masyarakat didasarkan pada keyakinan akan kinerja dan reputasi masing-masing bank.
OJK Ingatkan Himbara Jika Ingin Naikkan Bunga Deposito Valas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut buka suara terkait rencana bank-bank milik negara (Himbara) di bawah Danantara untuk meningkatkan bunga deposito valas. Jika sesuai rencana, mereka kompak menaikkan bunga deposito US Dollar menjadi 4% pada 5 November 2025 mendatang. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengingatkan bahwa keputusan penyimpanan dana dalam valas tidak hanya ditentukan oleh faktor tingkat suku bunga. Terlebih, jika dalam menetapkan suku bunga dalam rangka menahan atau menarik tabungan ke dalam negeri. Menurut Dian, ada berbagai faktor lainnya yang lebih kompleks dari sekadar tingkat suku bunga. Salah satunya, penempatan dana oleh masyarakat didasarkan pada keyakinan akan kinerja dan reputasi masing-masing bank.