KONTAN.CO.ID - TOBA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas untuk bisa mengakses produk keuangan seperti asuransi dan kredit. Frederica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK mengatakan, perlu adanya kebijakan afirmatif untuk layanan keuangan penyandang disabilitas. "Saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas seringkali menghadapi kendala besar untuk mendapatkan layanan keuangan dasar. Bagi mereka, hal ini tidak hanya sulit tetapi juga menjadi suatu bentuk kemewahan yang sulit dicapai tanpa adanya kebijakan afirmatif," kata perempuan yang akrab disapa Kiki ini dalam acara Edukasi Keuangan Difabel di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jumat (9/8).
OJK Ingatkan Industri Jasa Keuangan Beri Kemudahan Akses Bagi Disabilitas
KONTAN.CO.ID - TOBA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas untuk bisa mengakses produk keuangan seperti asuransi dan kredit. Frederica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK mengatakan, perlu adanya kebijakan afirmatif untuk layanan keuangan penyandang disabilitas. "Saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas seringkali menghadapi kendala besar untuk mendapatkan layanan keuangan dasar. Bagi mereka, hal ini tidak hanya sulit tetapi juga menjadi suatu bentuk kemewahan yang sulit dicapai tanpa adanya kebijakan afirmatif," kata perempuan yang akrab disapa Kiki ini dalam acara Edukasi Keuangan Difabel di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jumat (9/8).