KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pihak Jiwasraya untuk menyelesaikan polis nasabah asuransi jiwa yang nyangkut. Tirta Segara Anggota Dewan Koimisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan OJK mengatakan permasalahan harus segera diselesaikan sesuai batas waktu. Baca Juga: Asuransi Sinar Mas bayar klaim marine cargo Rp 308,02 juta ke Arhadi Fajar Perkasa
OJK ingatkan Jiwasraya untuk selesaikan klaim nasabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pihak Jiwasraya untuk menyelesaikan polis nasabah asuransi jiwa yang nyangkut. Tirta Segara Anggota Dewan Koimisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan OJK mengatakan permasalahan harus segera diselesaikan sesuai batas waktu. Baca Juga: Asuransi Sinar Mas bayar klaim marine cargo Rp 308,02 juta ke Arhadi Fajar Perkasa