KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate meningkat sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan BI Rate berdampak pada penurunan kinerja investasi industri asuransi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan kenaikan BI Rate akan mendorong naiknya tingkat suku bunga, sehingga bisa berdampak pada penurunan yield instrumen investasi perusahaan asuransi. “Kalau BI rate naik, maka tingkat suku bunga naik, sehingga yield dari instrumen investasi yang dimiliki oleh perusahaan asuransi akan turun,” ujarnya saat ditemui usai acara BIG Financial Insight 2026, di Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
OJK Ingatkan Kenaikan BI Rate Berefek ke Kinerja Investasi & Likuiditas Asuransi Jiwa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate meningkat sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan BI Rate berdampak pada penurunan kinerja investasi industri asuransi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan kenaikan BI Rate akan mendorong naiknya tingkat suku bunga, sehingga bisa berdampak pada penurunan yield instrumen investasi perusahaan asuransi. “Kalau BI rate naik, maka tingkat suku bunga naik, sehingga yield dari instrumen investasi yang dimiliki oleh perusahaan asuransi akan turun,” ujarnya saat ditemui usai acara BIG Financial Insight 2026, di Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
TAG: