KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa masyarakat perlu mewaspadai penipuan yang memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang saat ini sedang marak terjadi. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, modus penipuan dengan AI sudah marak di Indonesia. Ia mencontohkan, kasus penipuan dengan menggunakan AI tersebut seperti teknologi deepfake pada video call, seolah-olah kerabat menghubungi korban.
OJK Ingatkan Masyarakat Perlu Waspada pada Modus Penipuan yang Memanfaatkan AI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa masyarakat perlu mewaspadai penipuan yang memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang saat ini sedang marak terjadi. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, modus penipuan dengan AI sudah marak di Indonesia. Ia mencontohkan, kasus penipuan dengan menggunakan AI tersebut seperti teknologi deepfake pada video call, seolah-olah kerabat menghubungi korban.