KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah banyaknya keluhan yang terjadi di industri perasuransian, OJK mengingatkan perusahaan asuransi untuk memprioritaskan penyelesaian keluhan pemegang polis. Tujuannya untuk menjaga kepercayaan masyarakat di industri ini. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, aspek perlindungan konsumen juga perlu mendapatkan perhatian dan tidak hanya menerima manfaat saja. Ia menilai tidak seharusnya keluhan-keluhan yang dialami oleh pemegang polis bisa diketahui oleh publik. Sehingga, ia meminta perusahaan sebisa mungkin menyelesaikan keluhan pemegang polis yang masuk secara internal.
OJK Ingatkan Perusahaan Asuransi untuk Memprioritaskan Keluhan Pemegang Polis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah banyaknya keluhan yang terjadi di industri perasuransian, OJK mengingatkan perusahaan asuransi untuk memprioritaskan penyelesaian keluhan pemegang polis. Tujuannya untuk menjaga kepercayaan masyarakat di industri ini. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, aspek perlindungan konsumen juga perlu mendapatkan perhatian dan tidak hanya menerima manfaat saja. Ia menilai tidak seharusnya keluhan-keluhan yang dialami oleh pemegang polis bisa diketahui oleh publik. Sehingga, ia meminta perusahaan sebisa mungkin menyelesaikan keluhan pemegang polis yang masuk secara internal.