OJK ingin bergabung dalam tim manajemen krisis



JAKARTA. Krisis utang Eropa dan perlambatan ekonomi dunia terancam menulari negara-negara di dunia yang tak siap. Sebagai otoritas baru yang kelak mengawasi sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin ikut serta dalam manajemen protokol krisis yang telah dibentuk pemerintah dan Bank Indonesia (BI).Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Muliaman Hadad mengungkapkan, DK OJK akan bertemu BI, salah satunya untuk membahas situasi ekonomi global. "Ada keinginan kita (OJK) untuk ikut serta dalam Mou (nota kesepahaman) soal manajemen protokol krisis yang sudah ditandatangani oleh Kementerian Keuangan, BI dan LPS," katanya Selasa (7/8).Menurutnya, keterlibatan OJK perlu karena pada saatnya nanti OJK akan menjadi pengawas dalam sistem keuangan di Indonesia. Saat ini, kata Muliaman persiapan ada di tingkat teknis.

Meski begitu, selama masa transisi ini, yaitu sebelum Bapepam LK melebur ke OJK pada 1 Januari 2013 dan BI pada 1 Januari 2014, maka kewenangan pengawasan berada di masing-masing lembaga. Tapi, "Kita ingin meletakkan dasar yang baik dalam mekanisme penanganan krisis, terutama dalam masa transisi saat ini," ungkap Muliaman.

Sejauh ini DK OJK tengah mempersiapkan struktur organisasi OJK, termasuk peraturan yang akan berlaku dalam organisasi. Selain itu, DK OJK juga mulai berkomunikasi dengan industri, baik pasar modal, perbankan, dan industri keuangan non bank. Tak ketinggalan, OJK bakal bicara dengan BI terkait proses peralihan pengawasan dari BI ke OJK.


Wakil Ketua DK OJK Rahmat Waluyanto menambahkan, selain membangun organisasi, DK OJK juga bertugas membangun infrastruktur pendukung. Yaitu, sistem teknologi informasi yang kelak mampu mengintegrasikan berbagai sistem teknologi informasi baik di perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: