JAKARTA. Kontribusi industri keuangan non bank (IKNB) ke pertumbuhan ekonomi Indonesia masih kecil. Hitungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di tahun 2015, sumbangan IKNB ke pertumbuhan ekonomi baru sebesar 25%. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK mengatakan, pada 2016 OJK menargetkan kontribusi tersebut bisa meningkat menjadi 35%. "Kami siapkan beberapa regulasi lewat Peraturan OJK agar bisnis IKNB bisa lebih leluasa," kata Firdaus, Rabu (30/12). Dengan begitu, peran IKNB dalam mendorong roda ekonomi semakin membesar.
OJK ingin bisnis IKNB lebih leluasa
JAKARTA. Kontribusi industri keuangan non bank (IKNB) ke pertumbuhan ekonomi Indonesia masih kecil. Hitungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di tahun 2015, sumbangan IKNB ke pertumbuhan ekonomi baru sebesar 25%. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK mengatakan, pada 2016 OJK menargetkan kontribusi tersebut bisa meningkat menjadi 35%. "Kami siapkan beberapa regulasi lewat Peraturan OJK agar bisnis IKNB bisa lebih leluasa," kata Firdaus, Rabu (30/12). Dengan begitu, peran IKNB dalam mendorong roda ekonomi semakin membesar.