Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji menambah jumlah Manager Investasi (MI) yang menjadi pintu masuk (gateway) penampung dana tebusan dan dana simpanan dari program pengampuan pajak / tax amnesty . Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Pasar Modal, Nurhaida mengatakan rencana penambahan tersebut dilakukan lantaran banyak MI yang mengaku siap menampung dana repatriasi. "Ini sudah dibahas dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena mereka yg mengeluarkan (aturannya)." katanya di Jakarta, Jumat (5/8). Nurhaida mengaku, OJK telah berkoordinasi dengan Kemenkeu dan mencoba memberikan kriteria berikutnya bagi MI yang bisa masuk sebagai gateway. Saat ini kajian tersebut masih dalam proses dan OJK berharap alasan yang diberikan untuk menambah jumlah MI penampung dana repatriasi tersebut memiliki dasar yang bisa diterima Kemenkeu.
OJK ingin perbanyak MI tampung dana tax amnesty
Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji menambah jumlah Manager Investasi (MI) yang menjadi pintu masuk (gateway) penampung dana tebusan dan dana simpanan dari program pengampuan pajak / tax amnesty . Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Pasar Modal, Nurhaida mengatakan rencana penambahan tersebut dilakukan lantaran banyak MI yang mengaku siap menampung dana repatriasi. "Ini sudah dibahas dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena mereka yg mengeluarkan (aturannya)." katanya di Jakarta, Jumat (5/8). Nurhaida mengaku, OJK telah berkoordinasi dengan Kemenkeu dan mencoba memberikan kriteria berikutnya bagi MI yang bisa masuk sebagai gateway. Saat ini kajian tersebut masih dalam proses dan OJK berharap alasan yang diberikan untuk menambah jumlah MI penampung dana repatriasi tersebut memiliki dasar yang bisa diterima Kemenkeu.