JAKARTA. Peleburan PT Reasuransi International Indonesia (ReINDO) ke dalam PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) mendapat sambutan positif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator berharap kinerja Indonesia Re semakin optimal. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) berharap, sinergi dua BUMN reasuransi ini dapat mengurangi aliran premi reasuransi ke luar negeri hingga 25% secara bertahap. Artinya, target aliran premi reasuransi dapat ditekan dari Rp 20 triliun per tahun menjadi Rp 15 triliun per tahun. Di sisi lain, optimalisasi premi dalam negeri diharapkan terus bertumbuh. Untuk reasuransi produk yang sederhana seperti asuransi jiwa dan asuransi kesehatan diharapkan tumbuh signifikan.
OJK ingin reasuransi ke luar negeri turun 25%
JAKARTA. Peleburan PT Reasuransi International Indonesia (ReINDO) ke dalam PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) mendapat sambutan positif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator berharap kinerja Indonesia Re semakin optimal. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) berharap, sinergi dua BUMN reasuransi ini dapat mengurangi aliran premi reasuransi ke luar negeri hingga 25% secara bertahap. Artinya, target aliran premi reasuransi dapat ditekan dari Rp 20 triliun per tahun menjadi Rp 15 triliun per tahun. Di sisi lain, optimalisasi premi dalam negeri diharapkan terus bertumbuh. Untuk reasuransi produk yang sederhana seperti asuransi jiwa dan asuransi kesehatan diharapkan tumbuh signifikan.