JAKARTA. Regulator semakin serius mewujudkan asas kesetaraan perbankan. Aksi terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta komitmen resiprokal perbankan asing dalam bentuk nota kesepahaman atawa memorandum of understanding (MoU). Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pihaknya tengah menggodok poin-poin penting yang bakal tercantum dalam MoU dengan sejumlah bank sentral. "Bulan lalu, OJK MoU dengan Bank Sentral Jepang (BoJ). Selanjutnya dengan Bank of Korea (BoK) jika poinnya sudah disepakati," ujar Muliaman, Jumat (11/7). Tidak cuma dengan dua bank sentral itu, OJK tengah melobi dua bank sentral asing lainnya. Yakni Bank Negara Malaysia (BNM) dan Bank Sentral Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS). Muliaman menjelaskan, dasar kesepakatan dengan bank sentral asing adalah praktik kesetaraan atau resiprokal bagi bank asal Indonesia.
OJK ingin resiprokal lewat MoU
JAKARTA. Regulator semakin serius mewujudkan asas kesetaraan perbankan. Aksi terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta komitmen resiprokal perbankan asing dalam bentuk nota kesepahaman atawa memorandum of understanding (MoU). Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pihaknya tengah menggodok poin-poin penting yang bakal tercantum dalam MoU dengan sejumlah bank sentral. "Bulan lalu, OJK MoU dengan Bank Sentral Jepang (BoJ). Selanjutnya dengan Bank of Korea (BoK) jika poinnya sudah disepakati," ujar Muliaman, Jumat (11/7). Tidak cuma dengan dua bank sentral itu, OJK tengah melobi dua bank sentral asing lainnya. Yakni Bank Negara Malaysia (BNM) dan Bank Sentral Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS). Muliaman menjelaskan, dasar kesepakatan dengan bank sentral asing adalah praktik kesetaraan atau resiprokal bagi bank asal Indonesia.