OJK ingin tingkatkan inovasi produk syariah



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan inovasi dalam pengembangan produk keuangan untuk mendorong pertumbuhan di sektor jasa keuangan syariah. Selain itu, OJK akan melakukanĀ  perluasan jaringan melalui sinergi dengan lembaga keuangan konvensional.

Regulator industri perbankan ini juga menilai perlunya peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. "Tidak kalah pentingnya adalah upaya untuk melakukan edukasi tentang keuangan syariah kepada masyarakat," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad dalam pidato Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2015 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jumat (16/1).

Muliaman mengungkapkan, pada tahun ini, OJK juga berharap kehadiran Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah bisa memberikan masukan kepada OJK, pemerintah dan instansi terkait lainnya. Hal ini diperlukan untuk mendukung peran industri keuangan syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Untuk itu, Muliaman bilang, OJK akan meningkatan akses keuangan dan penyediaan pembiayaan infrastruktur. "Saya berpendapat, sudah waktunya bagi kita untuk memiliki sebuah bank syariah yang lebih besar, yang mampu meningkatkan akses dan menyediakan berbagai model pembiayaan termasuk pembiayaan infrastruktur dengan permodalan yang lebih besar," jelas Muliaman.

Menurut Muliaman, untuk mewujudkan stabilitas perekonomian dan mendukung pembangunan berkelanjutan, OJK berupaya agar industri keuangan memiliki daya tahan untuk menghadapi gejolak yang datang dari dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, OJK akan terus memastikan bahwa industri jasa keuangan dikelola dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan standar governance yang tinggi.

Hal itu dilakukan antara lain dengan memperkuat penerapan pengawasan terintegrasi dan menyelaraskan standar laporan keuangan pelaku sektor jasa keuangan. Selain itu, OJK juga akanĀ  memperkuat good corporate governance dalam alokasi hasil usaha kepada pemilik dan manajemen perusahaan serta melaksanakan pemantauan dan analisis perlindungan konsumen atau market conduct.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: A.Herry Prasetyo