OJK: Insentif Likuiditas BI Bikin Bank Semakin Pede Salurkan Kredit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat bayang-bayang perlambatan pertumbuhan kredit masih ada, beberapa insentif pun dikeluarkan. Salah satunya, insentif yang diberikan Bank Indonesia berupa  insentif likuiditas makroprudensial.

Insentif tersebut dinaikkan menjadi 4% dari sebelumnya paling tinggi 2,8% dan diberikan bagi perbankan yang menyalurkan kredit atau pembiayaan secara cepat ke sektor-sektor prioritas.

Terkait insentif tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat itu bisa menambah kapasitas bank dalam menyalurkan kredit. Hal ini juga didukung dengan LDR perbankan yang secara industri sebesar 83,38%, sehingga secara umum menunjukkan ruang bagi perbankan untuk meningkatkan kredit masih cukup besar.  


“Tambahan insentif likuiditas dari BI akan menambah kepercayaan diri bank untuk menyalurkan kredit dengan tambahan likuiditas,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Baca Juga: OJK Optimistis Kredit Perbankan Tumbuh Double Digit di Akhir 2023

Meski demikian, Dian melihat kondisi likuiditas perbankan saat ini juga masih tergolong lebih dari cukup. Rasio AL NCD dan AL DPK sebesar 118,50% dan 26,49%, jauh di atas ambang batas 50% dan 10%.

Dian juga bilang hal tersebut didukung dengan risiko kredit yang terjaga rendah dan menurun dari tahun sebelumnya sejalan dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi dengan rasio NPL gross 2,50% dan LaR sebesar 12,55% pada Agustus 2023. 

Dia menambahkan, penyaluran kredit tetap meningkat pada Agustus 2023 di seluruh jenis penggunaan, utamanya pada jenis penggunaan KI dan KK. Menurutnya, ini menunjukkan kepercayaan industri untuk investasi dalam jangka panjang serta demand konsumsi yang terjaga tinggi. 

“Kondisi ini didukung dengan kondisi likuiditas bank yang memadai untuk menyalurkan kredit,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati