KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik investasi ilegal masih marak terjadi di Indonesia. Hal ini disebabkan rendahnya tingkat literasi masyarakat seputar produk-produk keuangan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap produk keuangan berdasarkan survei tahun 2016 hanya 29,7%. Angka ini dinilai tergolong rendah, walau sebenarnya terdapat peningkatan dibandingkan tahun 2013 silam yang hanya 21,8%. “Rendahnya literasi masyarakat berkorelasi dengan banyaknya korban akibat kegiatan investasi ilegal,” katanya, Jumat (25/5).
OJK: Kerugian akibat praktik investasi ilegal lebih dari Rp 100 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik investasi ilegal masih marak terjadi di Indonesia. Hal ini disebabkan rendahnya tingkat literasi masyarakat seputar produk-produk keuangan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap produk keuangan berdasarkan survei tahun 2016 hanya 29,7%. Angka ini dinilai tergolong rendah, walau sebenarnya terdapat peningkatan dibandingkan tahun 2013 silam yang hanya 21,8%. “Rendahnya literasi masyarakat berkorelasi dengan banyaknya korban akibat kegiatan investasi ilegal,” katanya, Jumat (25/5).