KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru terkait permasalahan fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan saat ini, Investree masih belum dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum. "Meskipun demikian, pemegang saham dan manajemen berkomitmen untuk menyelesaikan pelanggaran Investree sebelum jatuh tempo sanksi," ungkapnya dalam jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (14/5).
OJK: Investree Masih Belum Dapat Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru terkait permasalahan fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan saat ini, Investree masih belum dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum. "Meskipun demikian, pemegang saham dan manajemen berkomitmen untuk menyelesaikan pelanggaran Investree sebelum jatuh tempo sanksi," ungkapnya dalam jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (14/5).