JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan untuk memberlakukan iuran atau pungutan kepada industri maupun lembaga keuangan secara bertahap. Kepastian itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad di Jakarta, Kamis (15/8). Namun begitu, Muliaman mengatakan, pungutan akan dilakukan secara bertahap, tidak langsung ke tarif atas. Hal itu dimaksudkan agar tidak memberatkan industri keuangan yang ada di Indonesia. "Kami harap (pungutan) tidak memberatkan industri," kata Muliaman di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (15/8). Sebagaimana diketahui, tahun ini OJK membutuhkan dana operasional yang diajukan ke DPR senilai Rp 1,7 triliun. Sedangkan tahun 2014 nanti, OJK mengaku membutuhkan dana senilai Rp 2,4 triliun, naik dibandingkan tahun 2013.
OJK: Iuran dari lembaga keuangan tak memberatkan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan untuk memberlakukan iuran atau pungutan kepada industri maupun lembaga keuangan secara bertahap. Kepastian itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad di Jakarta, Kamis (15/8). Namun begitu, Muliaman mengatakan, pungutan akan dilakukan secara bertahap, tidak langsung ke tarif atas. Hal itu dimaksudkan agar tidak memberatkan industri keuangan yang ada di Indonesia. "Kami harap (pungutan) tidak memberatkan industri," kata Muliaman di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (15/8). Sebagaimana diketahui, tahun ini OJK membutuhkan dana operasional yang diajukan ke DPR senilai Rp 1,7 triliun. Sedangkan tahun 2014 nanti, OJK mengaku membutuhkan dana senilai Rp 2,4 triliun, naik dibandingkan tahun 2013.