KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap AJB Bumiputera tidak mangkir lagi untuk membayar cicilan ke nasabah, setelah kebijakan penurunan nilai manfaat (PNM) disetujui oleh regulator. Ini agar nasabah AJB Bumiputera tak kecewa setelah nilai polisnya terpotong. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono menyebut, agar bisa membayar, AJB Bumiputera memang membutuhkan kemampuan likuiditas. Ia menyebut sudah mendengar bahwa properti perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini berhasil menjual salah satu asetnya. "Aset yang dijual di Surabaya sudah terjual," ujar Ogi beberapa waktu lalu. Ia meminta beberapa opsi lain juga harus segera dijalankan, agar AJB Bumiputera bisa segera memiliki dana segar.
OJK Izinkan AJB Bumiputera Meminjam Dana ke Bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap AJB Bumiputera tidak mangkir lagi untuk membayar cicilan ke nasabah, setelah kebijakan penurunan nilai manfaat (PNM) disetujui oleh regulator. Ini agar nasabah AJB Bumiputera tak kecewa setelah nilai polisnya terpotong. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono menyebut, agar bisa membayar, AJB Bumiputera memang membutuhkan kemampuan likuiditas. Ia menyebut sudah mendengar bahwa properti perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini berhasil menjual salah satu asetnya. "Aset yang dijual di Surabaya sudah terjual," ujar Ogi beberapa waktu lalu. Ia meminta beberapa opsi lain juga harus segera dijalankan, agar AJB Bumiputera bisa segera memiliki dana segar.