OJK Izinkan AJB Bumiputera Meminjam Dana ke Bank



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap AJB Bumiputera tidak mangkir lagi untuk membayar cicilan ke nasabah, setelah kebijakan penurunan nilai manfaat (PNM) disetujui oleh regulator. Ini agar nasabah AJB Bumiputera tak kecewa setelah nilai polisnya terpotong.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono menyebut, agar bisa membayar, AJB Bumiputera memang membutuhkan kemampuan likuiditas. Ia menyebut sudah mendengar bahwa properti perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini berhasil menjual salah satu asetnya.

"Aset yang dijual di Surabaya sudah terjual," ujar Ogi beberapa waktu lalu. Ia meminta beberapa opsi lain juga harus segera dijalankan, agar AJB Bumiputera bisa segera memiliki dana segar.


Misalnya saja, Ogi menyebutkan, AJB Bumiputera bisa meminjam dana ke bank sebagai talangan untuk membayar kewajiban ke nasabah. Nah, properti milik Bumiputera yang saat ini ada bisa menjadi jaminan. "Dengan agunan aset yang clean and clear, bank bisa membayar dulu 60%-70% dari nilai asetnya," ujar Ogi.

Baca Juga: AJB Bumiputera Cetak Laba Rp 705 Miliar pada Tahun Lalu, Ini Penjelasan BPA

Ia berharap opsi-opsi penjualan aset hingga pinjaman ke bank ini bisa memberikan kenyamanan bagi nasabah. KONTAN masih belum mendapatkan tanggapan dari AJB Bumiputera.

Sebelumnya manajemen AJB Bumiputera menyebut pihaknya tengah melego aset Hotel Bumi Surabaya. Sudah ada lima calon pembeli yang meminati aset tersebut.

Kisaran harga aset ini di atas Rp 1 triliun. "Saya sih berharapnya sekitar dua minggu ke depan bisa terjual," ujar Irvandi Gustari, Direktur Utama AJB Bumiputera, beberapa waktu lalu.

Irvandi memaparkan, Bumiputera juga akan menjalankan optimalisasi aset dalam bentuk sekuritisasi aset. Sekuritisasi aset dilakukan bersama dengan PT Permodalan Nasional Madani. "Sudah dihitung, sekuritisasi aset kantor saja sudah senilai Rp 600 miliar lewat kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA)," imbuhnya.

Irvandi menegaskan, pihaknya juga sudah mendapat persetujuan OJK untuk menerbitkan KIK-EBA ini. Secara keseluruhan, target sekuritisasi aset dari gedung-gedung yang dimiliki oleh AJB Bumiputera mencapai Rp 2 triliun.

Secara total, nilai aset yang dimiliki oleh AJB Bumiputera mencapai Rp 12 triliun. Aset properti mendominasi dari keseluruhan total aset tersebut, dengan nilai mencapai sekitar Rp 7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Harris Hadinata