KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat Otoritas Jasa keuangan (OJK) mengizinkan penjualan produk asuransi unitlink secara digital. CEO PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Edy Tuhirman mengatakan, kebijakan tersebut baik untuk menjaga kinerja dan stabilitas industri asuransi. Tak hanya itu, kebijakan ini turut membantu kebutuhan masyarakat akan perlindungan asuransi jiwa dan kesehatan yang komprehensif, terlebih di tengah pandemi corona. Baca Juga: Perusahaan asuransi jiwa sambut positif penjualan unitlink secara digital
OJK izinkan penjualan unitlink secara digital, begini persiapan Generali Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat Otoritas Jasa keuangan (OJK) mengizinkan penjualan produk asuransi unitlink secara digital. CEO PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Edy Tuhirman mengatakan, kebijakan tersebut baik untuk menjaga kinerja dan stabilitas industri asuransi. Tak hanya itu, kebijakan ini turut membantu kebutuhan masyarakat akan perlindungan asuransi jiwa dan kesehatan yang komprehensif, terlebih di tengah pandemi corona. Baca Juga: Perusahaan asuransi jiwa sambut positif penjualan unitlink secara digital