KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah bersiap membentuk konsorsium bersama anggotanya untuk mendanai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan pembiayaan lebih dari Rp 5 miliar. Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batas maksimal pembiayaan fintech P2P lending sektor produktif hanya sebesar Rp 5 miliar. Aturan ini termaktub di dalam POJK Nomor 40 Tahun 2024. “Jadi ada beberapa opsi yang sedang kami jajaki, salah satunya semacam konsorsium. Dan ada beberapa perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring yang bisa kami support untuk proyek dari UMKM yang memiliki kebutuhan lebih besar,” kata Ketua Bidang Humas AFPI, Kuseryansyah saat ditemui di Bandung, Kamis (23/1).
OJK Izinkan Pindar Beri Kredit Produktif di Atas Rp 5 Miliar, AFPI Siapkan Konsorsium
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah bersiap membentuk konsorsium bersama anggotanya untuk mendanai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan pembiayaan lebih dari Rp 5 miliar. Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batas maksimal pembiayaan fintech P2P lending sektor produktif hanya sebesar Rp 5 miliar. Aturan ini termaktub di dalam POJK Nomor 40 Tahun 2024. “Jadi ada beberapa opsi yang sedang kami jajaki, salah satunya semacam konsorsium. Dan ada beberapa perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring yang bisa kami support untuk proyek dari UMKM yang memiliki kebutuhan lebih besar,” kata Ketua Bidang Humas AFPI, Kuseryansyah saat ditemui di Bandung, Kamis (23/1).