JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengizinkan Shinhan Bank untuk masuk ke Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, wasit lembaga keuangan mengizinkan akuisisi Shinhan Bank dengan Bank Metro Express (BME). OJK merestui ekspansi Shinhan Bank di Indonesia sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bilateral antara Indonesia–Korea Selatan. Akuisisi ini sejalan dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan antara OJK dengan otoritas jasa keuangan Korea Selatan, Korea Financial Supervisory Service (Korea FSS) dan Korea Financial Services Commission (Korea FSC). "MoU ini adalah untuk memayungi kerjasama bidang pengawasan antara OJK dengan Korea FSS. Ini satu capaian yang perlu diapresiasi. FSS sudah izinkan BNI untuk membuka kantor cabang operasionalnya di Seoul, Korea Selatan. Karena itu, OJK sudah setujui akuisisi yang dilakukan oleh Shinhan Bank," kata Muliaman di Gedung OJK, Kamis (16/4).
OJK izinkan Shinhan akuisisi Bank Metro Express
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengizinkan Shinhan Bank untuk masuk ke Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, wasit lembaga keuangan mengizinkan akuisisi Shinhan Bank dengan Bank Metro Express (BME). OJK merestui ekspansi Shinhan Bank di Indonesia sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bilateral antara Indonesia–Korea Selatan. Akuisisi ini sejalan dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan antara OJK dengan otoritas jasa keuangan Korea Selatan, Korea Financial Supervisory Service (Korea FSS) dan Korea Financial Services Commission (Korea FSC). "MoU ini adalah untuk memayungi kerjasama bidang pengawasan antara OJK dengan Korea FSS. Ini satu capaian yang perlu diapresiasi. FSS sudah izinkan BNI untuk membuka kantor cabang operasionalnya di Seoul, Korea Selatan. Karena itu, OJK sudah setujui akuisisi yang dilakukan oleh Shinhan Bank," kata Muliaman di Gedung OJK, Kamis (16/4).