JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengizinkan Shinhan Bank untuk masuk ke Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, wasit lembaga keuangan mengizinkan akuisisi Shinhan Bank dengan Bank Metro Express (BME). OJK merestui ekspansi Shinhan Bank di Indonesia sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bilateral antara Indonesia–Korea Selatan. Akuisisi ini sejalan dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan antara OJK dengan otoritas jasa keuangan Korea Selatan, Korea Financial Supervisory Service (Korea FSS) dan Korea Financial Services Commission (Korea FSC). "MoU ini adalah untuk memayungi kerjasama bidang pengawasan antara OJK dengan Korea FSS. Ini satu capaian yang perlu diapresiasi. FSS sudah izinkan BNI untuk membuka kantor cabang operasionalnya di Seoul, Korea Selatan. Karena itu, OJK sudah setujui akuisisi yang dilakukan oleh Shinhan Bank," kata Muliaman di Gedung OJK, Kamis (16/4).
Gubernur Korea FSS, Zhin Woong Seob menuturkan pihaknya telah menyetujui pembukaan kantor cabang PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk di Seoul, Korea Selatan. Menurutnya, masuknya bank asal Korea Selatan di Indonesia dan pembukaan kantor cabang bank Indonesia di Korea Selatan, merupakan bentuk resiprokalitas. "Shinhan Bank akan masuk sudah mendekati Bank Metro Express (BME). Berdasarkan kerjasama dengan OJK, kami akan berusaha BNI dapat izin secepat-cepatnya. Kami meyakini cabang BNI dapat menyediakan fasilitas perbankan yang lebih bermanfaat bagi warga negara Indonesia yang berada di Korea, bagi pasar keuangan Korea Selatan dengan memberikan layanan fungsi one stop service," kata Zhin.