KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengutip data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Agustus 2018, tingkat rasio non-performing loan pada penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasis teknologi atau fintech peer to peer (P2P) lending berada di angka 1,89%. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan tren rasio NPL pada industri fintech cenderung fluktuatif. "NPL P2P lending itu berkisar di 1%. Kadang-kadang 0,9. Sempat naik ke 1% naik lagi 1,2%, 1,3%, kemudian turun lagi,” ujar Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan OJK, Hendrikus Passagi di Bogor, Sabtu (20/10).
OJK jaga rasio NPL fintech di angka 1%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengutip data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Agustus 2018, tingkat rasio non-performing loan pada penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasis teknologi atau fintech peer to peer (P2P) lending berada di angka 1,89%. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan tren rasio NPL pada industri fintech cenderung fluktuatif. "NPL P2P lending itu berkisar di 1%. Kadang-kadang 0,9. Sempat naik ke 1% naik lagi 1,2%, 1,3%, kemudian turun lagi,” ujar Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan OJK, Hendrikus Passagi di Bogor, Sabtu (20/10).