OJK jajaki peluang manfaatkan gedung milik BUMN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku saat ini sedang mencari gedung sendiri. Hal ini karena saat ni OJK masih memakai gedung milik Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan.

Anto Prabowo, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK bilang regulator masih dapat memakai gedung milik Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. “Sampai OJK memiliki gedung sendiri baik di pusat maupun di daerah,” kata Anto kepada dalam siaran persnya, Selasa (2/10).

Untuk dapat memiliki gedung sendiri, OJK diberi peluang oleh Kementerian Keuangan dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk kemungkinan pemanfaatan aset Barang Milik Negara dan BUMN.


Saat ini, OJK sedang menyiapkan berbagai opsi yang ditawarkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN termasuk mendapatkan asistensi dari Kejaksaan Agung agar tetap terjaga tata kelola yang baik dan benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .