JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank sentral Filipina (Bangko Sentral ng Pilipinas) resmi melakukan perjanjian kerja sama. Kerja sama ini dituangkan dalam letter of intent (LoI) sebagai awal perjanjian bilateral dalam implementasi ABIF (Asean banking integration framework). Perjanjian kerja sama ini berisi kesepakatan antara OJK dan bank sentral Filipina untuk memulai proses penyusunan perjanjian bilateral dalam kerangka ABIF. Diharapkan kerja sama ini bisa membuka jalan bagi ekspansi perbankan Indonesia ke Filipina. Menurut Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJ, kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan integrasi sektor jasa keuangan dalam kerangka ABIF.
OJK jalin kerja sama dengan Bank Sentral Filipina
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank sentral Filipina (Bangko Sentral ng Pilipinas) resmi melakukan perjanjian kerja sama. Kerja sama ini dituangkan dalam letter of intent (LoI) sebagai awal perjanjian bilateral dalam implementasi ABIF (Asean banking integration framework). Perjanjian kerja sama ini berisi kesepakatan antara OJK dan bank sentral Filipina untuk memulai proses penyusunan perjanjian bilateral dalam kerangka ABIF. Diharapkan kerja sama ini bisa membuka jalan bagi ekspansi perbankan Indonesia ke Filipina. Menurut Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJ, kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan integrasi sektor jasa keuangan dalam kerangka ABIF.