JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas perbankan akan memberikan jalan kepada bank-bank di Indonesia yang ingin ekspansi ke luar negeri. Direktur Internasional OJK Triyono mengatakan, pihaknya akan membentuk perjanjian bilateral dengan negara-negara yang menjadi sasaran bank untuk beredar ke luar Indonesia. “Kami akan segera merealisasikan perjanjian bilateral antara OJK dengan Bank Negara Malaysia (BNM) sekitar 25 April 2016,” kata Triyono, kepada KONTAN, belum lama ini. Perjanjian bilateral antara OJK dan BNM ini untuk memenuhi keinginan PT Bank Mandiri Tbk yang ingin mendirikan cabang di Negeri Jiran. Triyono menambahkan, pada perjanjian antara OJK dengan BNM membentuk kesepakatan kesetaraan pendirian bank. Misalnya, jika sudah ada tiga bank Malaysia di Indonesia, maka bank di Indonesia juga harus mendirikan tiga bank di Malaysia. Serta kesepakatan mencicil modal dan kesetaraan tarif transaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
OJK jalin perjanjian bilateral dengan negara ASEAN
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas perbankan akan memberikan jalan kepada bank-bank di Indonesia yang ingin ekspansi ke luar negeri. Direktur Internasional OJK Triyono mengatakan, pihaknya akan membentuk perjanjian bilateral dengan negara-negara yang menjadi sasaran bank untuk beredar ke luar Indonesia. “Kami akan segera merealisasikan perjanjian bilateral antara OJK dengan Bank Negara Malaysia (BNM) sekitar 25 April 2016,” kata Triyono, kepada KONTAN, belum lama ini. Perjanjian bilateral antara OJK dan BNM ini untuk memenuhi keinginan PT Bank Mandiri Tbk yang ingin mendirikan cabang di Negeri Jiran. Triyono menambahkan, pada perjanjian antara OJK dengan BNM membentuk kesepakatan kesetaraan pendirian bank. Misalnya, jika sudah ada tiga bank Malaysia di Indonesia, maka bank di Indonesia juga harus mendirikan tiga bank di Malaysia. Serta kesepakatan mencicil modal dan kesetaraan tarif transaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM).