OJK: Januari, dana bank di obligasi naik 16,9%



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penempatan dana di surat berharga terutama obligasi masih cukup tinggi. Pada Januari 2017 penempatan dana di obligasi sebesar Rp 572 triliun atau naik 16,92% secara tahunan atau year on year (yoy).

Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal itu. Salah satunya adalah permintaan kredit yang masih lemah dan masih tingginya risiko kredit.

Berdasarkan data OJK, realisasi pertumbuhan kredit Januari 2017 sebesar 8,26% secara yoy. Pertumbuhan kredit ini lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 9,6% yoy.


Sedangkan NPL (rasio kredit bermasalah) Januari 2017, 3,09% atau naik 36 bps secara yoy.

Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK mengatakan penempatan dana di obligasi terutama obligasi pemerintah ini merupakan salah satu strategi bank untuk menempatkan sebagian kelebihan likuiditas. “Untuk cadangan kedua (secondary reserve) bagi bank,” ujar Irwan, Senin (27/3).

Jika melihat data OJK, pada Januari 2017, kelompok bank yang paling banyak menempatan obligasi adalah BUKU III dan BUKU IV. Tercatat dana yang ditempatkan kedua kelompok bank ini di obligasi porsinya 89,3% dari keseluruhan perbankan atau setara Rp 511 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini