MADIUN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur segera membentuk tim satuan tugas atau Satgas Waspada Investasi yang berfungsi mengawasi permasalahan investasi di daerah, terlebih masalah investasi ilegal. Kepala OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur Sukamto mengatakan, keberadaan tim satgas dinilai sangat penting guna mengantisipasi banyaknya investasi ilegal atau bodong di masyarakat saat ini. "Tim ini beranggotakan sejumlah perwakilan dari lembaga negara yang berwenang dalam pengusutan berbagai masalah di bidang investasi dan perbankan. Seperti, Bank Indonesia, kepolisian, kejaksaan, Kementerian Koperasi, Kementerian Perdagangan, serta pemda baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten," ujar Sukamto, Rabu (27/7).
OJK Jatim akan bentuk Satgas Investasi
MADIUN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur segera membentuk tim satuan tugas atau Satgas Waspada Investasi yang berfungsi mengawasi permasalahan investasi di daerah, terlebih masalah investasi ilegal. Kepala OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur Sukamto mengatakan, keberadaan tim satgas dinilai sangat penting guna mengantisipasi banyaknya investasi ilegal atau bodong di masyarakat saat ini. "Tim ini beranggotakan sejumlah perwakilan dari lembaga negara yang berwenang dalam pengusutan berbagai masalah di bidang investasi dan perbankan. Seperti, Bank Indonesia, kepolisian, kejaksaan, Kementerian Koperasi, Kementerian Perdagangan, serta pemda baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten," ujar Sukamto, Rabu (27/7).