KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda miliaran rupiah kepada sejumlah pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham. Penindakan ini menyasar praktik yang menciptakan gambaran semu perdagangan, baik melalui transaksi terkoordinasi maupun penyebaran informasi menyesatkan di media sosial. Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan pemeriksaan menemukan pola transaksi yang tidak mencerminkan kekuatan permintaan dan penawaran sebenarnya di Bursa Efek Indonesia.
OJK Jatuhkan Denda Miliaran atas Manipulasi Saham, dari Korporasi hingga Influencer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda miliaran rupiah kepada sejumlah pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham. Penindakan ini menyasar praktik yang menciptakan gambaran semu perdagangan, baik melalui transaksi terkoordinasi maupun penyebaran informasi menyesatkan di media sosial. Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan pemeriksaan menemukan pola transaksi yang tidak mencerminkan kekuatan permintaan dan penawaran sebenarnya di Bursa Efek Indonesia.
TAG:
- Film
- investor
- Pasar Modal
- OJK
- PT Impack Pratama Industri Tbk
- transaksi saham
- PT MD Pictures Tbk
- trading saham
- IMPC
- harga saham
- AYLS
- Hasan Fawzi
- PT Agro Yasa Lestari Tbk
- sanksi OJK
- Otoritas Jasa Keuangan
- Kepercayaan Investor
- Manipulasi Saham
- PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk
- Denda OJK
- Regulasi OJK
- manipulasi harga saham
- integritas pasar
- BSML
- penipuan saham
- social media influencer